GRIYABIOGREEN.COM-Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) di kota Madiun mulai di berlakukan tanggal 3 Juli 2021 -20 Juli 2021 .Semua aktifitas masyarakat dibatasi untuk mencegah dan menanggulangi efek besar dari penyebaran covid -19 yang sangat membahayakan dan mengalami lonjakan dua pekan terakhir yang telah memakan banyak korban berjatuhan. PPKM Darurat di terapkan oleh pemerintah wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.Dan selama PPKM Darurat ini semua sektor dibatasi mulai dari sektor pendidikan,pariwisata,, kuliner ,transportasi,hingga aktifitas sosial kemasyarakatan dibatasi oleh pemerintah untuk mengantisipasi kerumunan massa. Perlu di ingat ladies,untuk mencegah mengantisipasi penyebaran Covid 19 perlunya ketaatan kita bersama .Dan jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan ( prokes) seperti selalu cuci tangan,gunakan masker,jaga jarak dan hindari kerumunan.Dengan begitu,buka
INFORMASI SEPUTAR KESEHATAN DAN KECANTIKAN, JUGA TIPS TENTANG KESEHATAN , KECANTIKAN, MEMBUAT KULITMU SEHAT DAN CANTIK,INSPIRASI,GAYA HIDUP ,WISATA KULINER, BAHAGIAKAN HIDUPMU !